Formulir C6 merupakan surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti Pemilu.
Terus bagaimana sih jika formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS.
Hm, kira-kira bagaimana yah jika formulir C6 ini hilang atau lupa dibawa ke TPS.
Yuk simak cara mengatasi formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS agar pemilih masih bisa nyoblos di Pemilu 2024.
Bagi pemilih yang lupa membawa formulir C6 tidak perlu khawatir.
Pemilih masih bisa untuk mencoblos selama masih terdaftar di daftar TPS.
Nah, untuk mengetahui TPS ini, pemilih dapat mengunjungi website cekdptonline.kpu.go.id kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom.
Setelah selesai memasukan NIK, hasil tempat TPS akan keluar jika pemilih terdaftar pada TPS.
Untuk mengantisipasinya pemilih dapat membawa KTP elektronik ketika ke TPS.