Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya

- 13 Februari 2024, 22:17 WIB
Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya
Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya /tangkapan layar youtube @rumah pemilu/

Formulir C6 merupakan surat pemberitahuan yang diberikan kepada pemilih untuk mengikuti Pemilu.

Terus bagaimana sih jika formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS.

Hm, kira-kira bagaimana yah jika formulir C6 ini hilang atau lupa dibawa ke TPS.

Yuk simak cara mengatasi formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS agar pemilih masih bisa nyoblos di Pemilu 2024.

Bagi pemilih yang lupa membawa formulir C6 tidak perlu khawatir.

Pemilih masih bisa untuk mencoblos selama masih terdaftar di daftar TPS.

Nah, untuk mengetahui TPS ini, pemilih dapat mengunjungi website cekdptonline.kpu.go.id kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom.

Baca Juga: Sedang dalam Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Bersihkan APK, Ini Pesan dari Ketua Bawaslu

Setelah selesai memasukan NIK, hasil tempat TPS akan keluar jika pemilih terdaftar pada TPS.

Untuk mengantisipasinya pemilih dapat membawa KTP elektronik ketika ke TPS.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah