INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah cara mengatasi formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS agar pemilih masih bisa nyoblos di Pemilu 2024, simak tata caranya.
Kali ini kita akan membahas cara mengatasi formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS agar pemilih masih bisa nyoblos di Pemilu 2024.
Yuk teman-teman simak pembahasan cara mengatasi formulir C6 hilang atau lupa dibawa ke TPS agar pemilih masih bisa nyoblos di Pemilu 2024.
Indonesia akan kembali menggelar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar 5 tahun sekali.
Kali ini Pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Untuk itu masyarakat harus menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin selama lima tahun kedepan.
Pemilu 2024 ini akan digelar serentak antara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Untuk melakukan pencoblosan, pemilih harus membawa C6 ke TPS temapt tujuan.