INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah 5 pihak yang berada di dalam TPS Pemilu 2024, lihat siapa saja dan ketahui tugasnya masing-masing.
Kali ini kita akan membahas 5 pihak yang berada di dalam TPS Pemilu 2024.
Yuk teman-teman simak siapa saja sih 5 pihak yang berada di dalam TPS Pemilu 2024 ini.
Baca Juga: JANGAN DIANGGAP REMEH Inilah Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS
Pesta akbar demokrasi Indonesia akan kembali digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pesta lima tahunan ini sangat ditunggu dan dinanti oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, masyarakat akan kembali memilih presiden dan wakil rakyat yang akan menjadi penyerap aspirasi.
Di Pemilu 2024, masyarakat akan memilih lima surat suara, diantaranya untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Nah, teman-teman sudah tahu belum bahwa dalam Pemungutan suara nanti aka nada 5 pihak yang berada di dalam TPS.