Sedang dalam Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Bersihkan APK, Ini Pesan dari Ketua Bawaslu

- 13 Februari 2024, 18:57 WIB
Sedang dalam Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Bersihkan APK, Ini Pesan dari Ketua Bawaslu
Sedang dalam Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi Banten Bersihkan APK, Ini Pesan dari Ketua Bawaslu /instagram @bawaslubanten/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah pembahasan terkait masa tenang pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Banten bersihkan APK, simak pesan ketua Bawaslu untuk peserta pemilu.

Kali ini kita akan membahas masa tenang pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Banten bersihkan APK.

Yuk teman-teman simak pembahasan masa tenang pemilu 2024 Bawaslu Provinsi Banten bersihkan APK.

Baca Juga: JANGAN DIANGGAP REMEH Inilah Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS

Pesta demokrasi di Indonesia akan kembali digelar pada besok Rabu, 14 Februari 2024.

Saat ini, perhelatan kampanye nasional Pemilu 2024 sudah memasuki masa tenang.

Masa tenang ini akan berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara, terhitung mulai dari Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 1 ayat 36, masa tenang merupakan masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Salah satu bentuk masa tenang ini adalah menurunkan alat peraga kampanye (APK) calon peserta Pemilu.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x