INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.
Kali ini kita akan membahas faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.
Yuk teman-teman simak apa saj sih faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.
Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024 Mudah Diingat dan Dihafalkan
Indonesia akan kembali menggelar Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Di Pemilu kali ini, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.
Pesta demokrasi ini tentu akan disambut meriah oleh seluruh elemen masyarakat di Indonesia.
Waktu pelaksanaan pemungutan suara ini dimulai pukul 07.00 apabila pemilih dan saksi sudah hadir di tempat.
Nah, apakah teman-teman tahu bahwa ada faktor-faktor tertentu yang membuat pemungutan suara ini di ulang loh.