JANGAN DIANGGAP REMEH Inilah Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS

- 13 Februari 2024, 10:48 WIB
JANGAN DIANGGAP REMEH Inilah Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS
JANGAN DIANGGAP REMEH Inilah Faktor yang Bisa Menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS /Pexels.com / Edmond Dantès/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah ini faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.

Kali ini kita akan membahas faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.

Yuk teman-teman simak apa saj sih faktor yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024 Mudah Diingat dan Dihafalkan

Indonesia akan kembali menggelar Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Di Pemilu kali ini, masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota.

Pesta demokrasi ini tentu akan disambut meriah oleh seluruh elemen masyarakat di Indonesia.

Waktu pelaksanaan pemungutan suara ini dimulai pukul 07.00 apabila pemilih dan saksi sudah hadir di tempat.

Nah, apakah teman-teman tahu bahwa ada faktor-faktor tertentu yang membuat pemungutan suara ini di ulang loh.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x