BREAKING NEWS Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Hakim MK Tolak Dalil AMIN Terkait Prabowo Hadiri Acara di Kemenhan

- 22 April 2024, 13:46 WIB
BREAKING NEWS Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Hakim MK Tolak Dalil AMIN Terkait Prabowo Hadiri Acara di Kemenhan
BREAKING NEWS Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Hakim MK Tolak Dalil AMIN Terkait Prabowo Hadiri Acara di Kemenhan /youtube mahkamah konstitusi/

INFOTEMANGGUNG.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) toal dalil AMIN terkait Prabowo hadiri acara di Kemenhan.

Hakim MK mengungkapkan bahwa tindakan tersebut tak ada pelanggaran Pemilu.

Sidang Putusan MK ini dilaksanakan pada Senin, 22 April 2024 mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Putusan tersebut dibacakan oleh Guntur Hamzah selaku anggota Hakim MK.

Guntur Hamzah menjelaskan bahwa dalil Anies-Muhaimin (AMIN) selaku pemohon terkait kegiatan Prabowo Subianto saat menghadiri peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat tidak beralasan hukum.

Baca Juga: TOK! Resmi Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Pasalnya kegiatan tersebut Prabowo bertindak sebagai Menteri Pertahanan bukan sedang kampanya.

"Dengan demikian, bukti yang dilampirkan oleh pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto," kata Guntur.

Pasangan AMIN mempermasalahkan terkait postingan yang dilakukan pada saat kegiatan Kementerian Pertahanan di akun resmi Partai Gerindra.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Mahkamah Konstitusi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x