29 November Diperingati Hari Korpri, Berikut Link Twibbon dan Sejarah Lengkapnya!

- 29 November 2022, 14:35 WIB
29 November 2022 ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
29 November 2022 ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) /youtube.com/ditjendukcapilkdn/

Selain itu, Alenia ke-3 menyatakan: ,”Bahwa atas dasar pemikiran sebagaimana tersebut Pegawai Republik Indonesia, yang diberi nama Korps Pegawai Republik Indonesia”.

Kemudian pada Pasal 2 ayat (1) menyebutkan bahwa“segenap Pegawai Republik Indonesia dihimpun dalam satu organisasi yang diberi nama Korps Pegawai Republik Indonesia, disingkat KORPRI”.

Baca Juga: Hasil Survei Tren Dukungan Bakal Capres oleh SMRC, Ini Empat Nama Teratas yang Peroleh Dukungan Tertinggi

Selanjutnya Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa, “KORPRI adalah satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina seluruh pegawai Republik Indonesia diluar kedinasan, guna lebih meningkatkan pengabdiannya dalam mengisis kemerdekaan dan pelaksanaan pembangunan”.

Tujuan pembentukan Korps pegawai ini agar “Pegawai Negara Republik Indonesia, ikut memelihara dan memantapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam Negara Indonesia.”***

Halaman:

Editor: Titin Nuryani

Sumber: ojs.ummetro.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah