INFOTEMANGGUNG.COM – Money politic atau politik uang masih menjadi sorotan bagi penyelenggara pemilihan di Indonesia.
Politik uang yang kerap menjadi satu permasalahan dalam pemilihan, menjadi permasalahan yang cukup rumit.
Sehingga dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memasukkan politik uang atau money politic ini dalam IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 2024.
“Fakta bahwa ragam rupa money politic sudah sedemikian rupa sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan," ujar Lolly, Anggota Badan Pengawas Pemilu 2024 (Bawaslu) kepada wartawan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, Senin (28/11/22) melalui Antara.
Menurut Anggota dari Bawaslu tersebut, kemunculan politik uang yang dilakukan melalaui e-wallet terjadi karena perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Sehingga dalam hal ini Bawaslu RI menyatakan persoalan yang terjadi itu akan sebagai kategori kerawanan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Politik Identitas Bahayakan Keutuhan Bangsa, Gus Yaqut: Ada yang Licik Pakai Simbol Agama
Sebelumnya, setelah membuka Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kota Batu, Sabtu (26/11), Bawaslu RI mengaku masih melakukan diskusi beberapa hal yang harus dimasukkan ke dalam IKP 2024.