INFOTEMANGGUNG.COM – Hari Korpri diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November. Korpri sendiri memiliki kepanjangan yaitu Korps Pegawai Republik Indonesia.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam akun twitternya, @atr_bpn mengajak kepada seluruh warga Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Salah satu caranya adalah sama-sama meramaikannya dengan meng-upload twibbon yang telah disiapkan. Berikut link twibbonnya: https://www.twibbonize.com/harikorpriatrbpn
Sejarah Korpri di Indonesia
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPS) adalah organisasi profesi serba kedinasan yang didirikan dan dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 82 Tahun 1971, pada tanggal 29 Nopember 1971.
Baca Juga: Jokowi Bentuk Tim Khusus dalam Rangka Menindaklanjuti Kesepakatan KTT G20, Inilah Tugasnya
Organisasi ini didirikan untuk meningkatkan efisiensi, komitmen dan ketidakberpihakan para pejabat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Korpri merupakan organisasi eksternal struktural yang secara fungsional tidak terlepas dari dinas resmi atau luar kedinasan.