Setelah tertangkapnya beberapa pengedar narkoba yang salah satu di antaranya adalah Juki yang merupakan pemilik THM Club Bandung.
Diketahui bahwa AKP ENM pernah mengirim dua ribu paket narkoba jenis ekstasi kepada tersangka Juki.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," ucap Krisno.
Baca Juga: Masuk dalam Jebakan Ferdy Sambo, Harris Inginkan Benny Mamoto dan Choirul Anam Diperiksa
Tentu saja dengan hasil penangkapan AKP ENM yang merupakan anggota Polri aktif dan selaku Kasat Narkoba Polres Karawang menambah citra buruk kepolisian di mata masyarakat.***