INFOTEMANGGUNG.COM - Belum selesai kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J, kini citra Polri kembali tercoreng dengan tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang karena kasus narkoba.
AKP ENM yang merupakan anggota polri aktif dengan pangkat AKP merupakan seorang Kasat Narkoba Polres Karawang. Penangkapan AKP ENM sendiri dibenarkan oleh Bareskrim Polri.
Penangkapan AKP ENM dilakukan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, pada kamis 11 Agustus 2022.
Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut polri menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 101 gram.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022) seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari PMJ News.
Tertangkapnya AKP ENM ini bermula ketika polri melakukan operasi pemberantasan narkoba pada 30-31 Juli 2022. Dari hasil penangkapan tersebut tertangkaplah sejumlah pengedar narkoba di kawasan Jawa Barat.
"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.