INFOTEMANGGUNG.COM - Belum selesai kasus yang menimpa Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J, kini citra Polri kembali tercoreng dengan tertangkapnya Kasat Narkoba Polres Karawang karena kasus narkoba.
AKP ENM yang merupakan anggota polri aktif dengan pangkat AKP merupakan seorang Kasat Narkoba Polres Karawang. Penangkapan AKP ENM sendiri dibenarkan oleh Bareskrim Polri.
Penangkapan AKP ENM dilakukan di sebuah apartemen kawasan Karawang, Jawa Barat, pada kamis 11 Agustus 2022.
Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut polri menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 101 gram.
"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ujar Brigjen Krisno saat dikonfirmasi, Selasa (16/8/2022) seperti dikutip INFOTEMANGGUNG.COM dari PMJ News.
Tertangkapnya AKP ENM ini bermula ketika polri melakukan operasi pemberantasan narkoba pada 30-31 Juli 2022. Dari hasil penangkapan tersebut tertangkaplah sejumlah pengedar narkoba di kawasan Jawa Barat.
"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ungkapnya.
Setelah tertangkapnya beberapa pengedar narkoba yang salah satu di antaranya adalah Juki yang merupakan pemilik THM Club Bandung.
Diketahui bahwa AKP ENM pernah mengirim dua ribu paket narkoba jenis ekstasi kepada tersangka Juki.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," ucap Krisno.
Baca Juga: Masuk dalam Jebakan Ferdy Sambo, Harris Inginkan Benny Mamoto dan Choirul Anam Diperiksa
Tentu saja dengan hasil penangkapan AKP ENM yang merupakan anggota Polri aktif dan selaku Kasat Narkoba Polres Karawang menambah citra buruk kepolisian di mata masyarakat.***