Alur PPPK 2022 Sesuai Regulasi Terbaru, Cek Link Pendaftarannya Disini

- 7 Agustus 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Tangkapan Layar portal SSCASN

Sementara prioritas kedua khusus untuk guru THK2. Kemudian prioritas ketiga khusus untuk guru honorer negeri yang telah terdaftar di Dapodik tiga tahun atau lebih.

Adapun alur PPPK 2022 ini dimulai dari penyediaan formasi, seleksi, pengangkatan dan penempatan.

Untuk penempatan PPPK 2022 ditujukan untuk guru yang lulus passing grade swasta dan negeri maupun pelamar umum.

Pemerintah pun turut membantu pelaksanaan PPPK 2022. Alur PPPK 2022 ini terdiri dari tiga bagian tahapan, sebagai berikut:

Baca Juga: Surat Edaran Penghapusan Tenaga Honorer Resmi Dirilis, agar Bisa Diangkat Jadi PPPK Intip Syaratnya di Sini

1. Langsung Penempatan

Permenpan RB ini dirilis untuk menjadi jalan keluar dalam pemenuhan kebutuhan guru. Alur pertama pelaksanaan PPPK 2022 ini adalah langsung penempatan.

Mekanisme ini mengacu pada formasi yang telah tersedia di setiap daerah. Apabila di daerah tersebut formasi masih tersedia, maka bisa dilanjutkan dengan alur penempatan yang kedua.

2. Observasi Kesesuaian atau Verifikasi

Mekanisme ini bisa langsung dilakukan. Terlebih jika pada suatu pemerintah daerah tidak memiliki guru dengan status lulus passing grade.

Baca Juga: Anies dan Ganjar Kalah dalam Simulasi Pemilu 2024, Begini Kata Direktur CPCS

Pada alur yang kedua ini diisi oleh THK2, guru honorer negeri yang sudah mengabdi selama 3 tahun atau lebih. Serta sudah terdaftar di Dapodik dengan jangka waktu yang sama.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah