Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, Jangan Khawatir Bapak Ibu Guru, ini Cara Mengatasinya

- 23 November 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi pinjol. OJK menyatakan profesi guru ialah yang terbanyak terjerat pinjol illegal. Ini cara mengatasi pinjol ilegal.
Ilustrasi pinjol. OJK menyatakan profesi guru ialah yang terbanyak terjerat pinjol illegal. Ini cara mengatasi pinjol ilegal. /Pixabay/Rilsonav/

INFOTEMANGGUNG.COM - Guru sebagai profesi mulia pendidik generasi penerus bangsa ternyata banyak terjerat panjaman online atau pinjol. Jangan khawatir Bapak Ibu Guru, ini ada cara mengatasi jeratan pinjol.

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau OJK menyatakan profesi guru ialah yang paling banyak terjerat pinjol illegal.

Survei independen yang dikerjakan Riset No Limit Indonesia pada tahun 2021 menyatakan ada beberapa profesi terjaring jerat pinjol.

Data survei itu menyatakan 28% masyarakat tidak bisa membedakan pinjol legal dengan ilegal.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pendidikan di Indonesia, Bapak Ibu Guru dan Pelajar Layak Tahu

Sebanyak 42% profesi guru terjerat pinjol ilegal, diikuti 21% ialah korban PHK dan 18% atau peringkat ketiga ialah ibu rumah tangga.

Urutan selanjutnya ialah 9% karyawan, 4% pedagang , 3% pelajar, 2% tukang cukur rambut dan 1% tukang ojek online.

Banyak yang nekad memanfaatkan pinjol ilegal adalah karena latar belakang ekonomi dan dana bisa cair lebih cepat.

Latar belakang ekonomi dipicu oleh kebutuhan mendesak, membiayai pendidikan, perilaku konsumtif seperti beli gadget baru, dan literasi pinjol yang rendah.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: kalderanews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x