Ibu Syifa mulai bekerja di PT Mutiara Indah pada tanggal 1 Juli 2019 dan Pada Saat Itu Statusnya Belum Menikah

- 25 April 2024, 16:09 WIB

INFOTEMANGGUNG.COM - Kita akan menguraikan jawaban soal Ibu Syifa mulai bekerja di PT Mutiara Indah pada tanggal 1 Juli 2019 dan pada saat itu statusnya belum menikah.

Gaji bersih yang diterimanya sebesar Rp 5.000.000,00 per bulan. Nah berdasarkan tanggal mulai bekerja dan nilai gaji Ibu Syifa, kita akan menjawab soal sehubungan dengan pajak.

Baca Juga: Berdasarkan Kasus di Atas, Klasifikasikan yang Merupakan Sumber Hukum Materiil dan Formil dalam Hukum Tata Neg

Kita akan menjawab 2 pertanyaan ini:

Berikan pendapat Anda, kapan Ibu Syifa wajib mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP?

Berikan alasan Anda dengan dilengkapi dasar hukum dalam undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)!

Yuk kita cermati soal dan jawaban selengkapnya:

Soal:

Ibu Syifa mulai bekerja di PT Mutiara Indah pada tanggal 1 Juli 2019 dan pada saat itu statusnya belum menikah.

Gaji bersih yang diterimanya sebesar Rp 5.000.000,00 per bulan.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x