INFOTEMANGGUNG.COM - Kita akan menguraikan jawaban soal Ibu Syifa mulai bekerja di PT Mutiara Indah pada tanggal 1 Juli 2019 dan pada saat itu statusnya belum menikah.
Gaji bersih yang diterimanya sebesar Rp 5.000.000,00 per bulan. Nah berdasarkan tanggal mulai bekerja dan nilai gaji Ibu Syifa, kita akan menjawab soal sehubungan dengan pajak.
Kita akan menjawab 2 pertanyaan ini:
Berikan pendapat Anda, kapan Ibu Syifa wajib mendaftarkan diri untuk memiliki NPWP?
Berikan alasan Anda dengan dilengkapi dasar hukum dalam undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)!
Yuk kita cermati soal dan jawaban selengkapnya:
Soal:
Ibu Syifa mulai bekerja di PT Mutiara Indah pada tanggal 1 Juli 2019 dan pada saat itu statusnya belum menikah.
Gaji bersih yang diterimanya sebesar Rp 5.000.000,00 per bulan.