Pelaku UMKM Wajib Tau! Persiapkan Syarat Berikut agar Proses Pendaftaran Bantuan UMKM Lancar dan Mudah

- 3 November 2022, 22:09 WIB
Pelaku UMKM Wajib Tau! Persiapkan Syarat Berikut agar Proses Pendaftaran Bantuan UMKM Lancar dan Mudah
Pelaku UMKM Wajib Tau! Persiapkan Syarat Berikut agar Proses Pendaftaran Bantuan UMKM Lancar dan Mudah /pexels/nappy

INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM dari pemerintah akan segera disalurkan untuk mengetahui syarat dan cara pendaftaran nya simak artikel berikut ini hingga selesai.

Bantuan UMKM tersebut merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil menengah guna memajukan bisnisnya.

Bantuan ini telah diadakan oleh pemerintah sejak tahun 2021, dengan besaran bantuan yang diterima per orang adalah 1,2 juta rupiah yang akan ditransfer langsung melalui BRI bagi yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: TERBARU! Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Bisa dapat KUR sampai 10 Juta

Pembagian bantuan ini juga bertujuan untuk memajukan kembali perekonomian nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi covid.

Bantuan UMKM ini akan disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan.

Sehingga para pelaku usaha dimohon untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan saat pendaftaran agar dapat lolos dan dianggap memenuhi syarat penerima bantuan.

Baca Juga: Negara Jor-joran Beri Bantuan UMKM Lewat Pelatihan, Begini Cara Daftarnya!

Untuk saat ini bantuan tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga untuk para nelayan dan ojek.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: oss.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x