Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi, Simak Selengkapnya!

- 3 November 2022, 13:55 WIB
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi /Pixabay/nattanan23/

INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM adalah bantuan sosial khusus yang diberikan oleh pemerintah sebagai modal tambahan untuk para pelaku UMKM.

Bantuan UMKM diberikan melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan nama Anda tercantum dalam website E-form BRI dengan menginput NIK dan kode verifikasi.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Bantuan UMKM 2022 yang Wajib Diketahui, Cair Rp1,2 Juta!

Proses penyaluran bantuan UMKM dilakukan langsung melalui bank BUMN yaitu BRI.

Oleh karena itu ada beberapa syarat administrasi yang perlu dilengkapi oleh para penerima bantuan UMKM antara lain :

E-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Dua dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa penerima bantuan UMKM adalah warga asli negara Indonesia.

Foto Usaha

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Youtube @YBS Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x