2. Mendaftarkan diri untuk mendapat surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing
3. Kartu Keluarga, Alamat tinggal
4. Foto dan alamat lengkap tempat usaha
5. Nomor Handphone yang aktif
6. SKU atau surat keterangan usaha bagi yang tempat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal
Setelah persyaratan tersebut sudah lengkap maka langkah selanjutnya nya adalah melakukan pendaftaran pada situs https://oss.go.id/, buat akun apabila belum memiliki akun, kemudian lengkapi semua langkah dan pertanyaan yang ada di situs.
Baca Juga: BLT UMKM Cair! Tiap Pemilik Usaha Bisa Dapat Rp. 150.000 tiap Bulan
Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.
Status nya sudah lolos atau belum bisa dicek di website e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan kode Verifikasi dan NIK.
Jika permohonan pengajuan anda diterima makan akan ada notifikasi bahwa anda menerima bantuan UMKM dan dapat dicairkan melalui bank BRI terdekat.