Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi, Simak Selengkapnya!

- 3 November 2022, 13:55 WIB
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi /Pixabay/nattanan23/

Jangan lupa membawa serta materai 10.000 kurang lebih 3 lembar.

Print Tampilan Website E-Form BRI

Cetaklah kurang lebih 2 lembar tangkapan layar website E-Form BRI yang mencantukan nama Anda sebagai penerima bantuan UMKM.

Map

Bawa dokumen asli dan fotocopy dokumen masing-masing 3 lembar dan kumpulkan dalam satu map agar tidak tercecer dan hilang.

Ingat untuk selalu berhati-hati dalam membawa dokumen asli karena Anda akan kesulitan sangat kehilangan dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Catat! Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian, UMKM Bisa Langsung Ajukan Pinjaman

Jumlah dana yang akan Anda terima pada terima pada bantuan UMKM periode Oktober - Desember 2022 adalah sebesar 1,2 juta Rupiah.

Pemberian bantuan UMKM sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan penyaluran dana senilai 2,17 triliun Rupiah untuk membantu para pelaku usaha, ojek, dan nelayan yang berusaha memperbaiki perekonomian setelah terkena dampak penyebaran wabah virus COVID-19.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Youtube @YBS Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah