Catat! Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian, UMKM Bisa Langsung Ajukan Pinjaman

- 20 Oktober 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi uang. Catat! Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian, UMKM Langsung Ajukan Pinjaman
Ilustrasi uang. Catat! Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian, UMKM Langsung Ajukan Pinjaman /Pexels/Pixabay

INFOTEMANGGUNG.COM – Kabar gembira dari Pegadaian bagi pemilik usaha kecil mikro karena sekarang bisa ajukan pinjaman sampai 10 juta. Tabel angsuran KUR Syariah Pegadaian akan diulas dalam artikel kali ini.

Pegadaian meluncurkan program KUR Syariah yang ditujukan kepada pemilik UMKM agar bisa mengembangkan usahanya. Pinjaman ini  bersifat produktif sehingga bisa digunakan untuk modal investasi maupun operasional.

Jangka waktu yang diberikan oleh program KUR Syariah ini mulai dari 12-36 bulan dengan bunga atau Mu’nah sebesar 6 persen per tahun.

Baca Juga: Cek Tabel Angsuran Kredivo, Cocok untuk yang Butuh Dana Cepat

Program KUR Syariah ini bisa diajukan nasabah di seluruh Pegadaian yang ada di Indonesia.

Syarat Pengajuan Program KUR Syariah

Untuk bisa mendapatkan pendanaan dari program ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah antara lain:

Persyaratan Dokumen

  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK
  • Copy surat nikah
  • Surat Keterangan Domisili jika alamat berbeda dengan KTP

Baca Juga: Mau Pengajuan KTA Mandiri Disetujui? Ikuti Tips-tip Mudah ini Supaya Cepat ACC

  • Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan SHGB/SHM dan PBB
  • Foto copy NIB (Nomor Induk Usaha) atau SIUMK dari pejabat yang berwenang mengeluarkan dokumen tersebut. NIB bisa diurus melalui situs https://ui-login.oss.go.id/
  • Foto copy rekening listrik/air/telepon
  • Dokumen pendukung lain apabila dibutuhkan

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x