Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi, Simak Selengkapnya!

- 3 November 2022, 13:55 WIB
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi
Penerima Bantuan UMKM Wajib Lengkapi Dokumen Syarat Administrasi /Pixabay/nattanan23/

INFOTEMANGGUNG.COM - Bantuan UMKM adalah bantuan sosial khusus yang diberikan oleh pemerintah sebagai modal tambahan untuk para pelaku UMKM.

Bantuan UMKM diberikan melalui program BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro).

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan nama Anda tercantum dalam website E-form BRI dengan menginput NIK dan kode verifikasi.

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Bantuan UMKM 2022 yang Wajib Diketahui, Cair Rp1,2 Juta!

Proses penyaluran bantuan UMKM dilakukan langsung melalui bank BUMN yaitu BRI.

Oleh karena itu ada beberapa syarat administrasi yang perlu dilengkapi oleh para penerima bantuan UMKM antara lain :

E-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Dua dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa penerima bantuan UMKM adalah warga asli negara Indonesia.

Foto Usaha

Untuk membuktikan keberadaan usaha yang menjadi objek bantuan. Siapkan dua jenis foto usaha yaitu foto usaha bersama pemilik dan juga foto tempat usaha secara keseluruhan.

Pastikan kualitas foto jelas dan bagus agar proses verifikasi berjalan lancar.

Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa

Surat Keterangan Usaha (SKU) adalah salah satu dokumen penting untuk segala keperluan pengembangan usaha.

Peraturan yang mengatur tentang SKU tertulis dalam UU No.3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan.

Pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) dapat dilakukan di kantor desa atau kantor kelurahan tempat domisili.

Pemilik usaha hanya perlu datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa surat permohonan yang berisi rincian usaha, KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan surat pengantar dari RT/RW.

Anda juga bisa mendapatkannya secara online melalui website resmi Sistem Perizinan Perusahaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2022 Beserta Caranya yang Perlu Sobat UMKM Ketahui!

Materai

Jangan lupa membawa serta materai 10.000 kurang lebih 3 lembar.

Print Tampilan Website E-Form BRI

Cetaklah kurang lebih 2 lembar tangkapan layar website E-Form BRI yang mencantukan nama Anda sebagai penerima bantuan UMKM.

Map

Bawa dokumen asli dan fotocopy dokumen masing-masing 3 lembar dan kumpulkan dalam satu map agar tidak tercecer dan hilang.

Ingat untuk selalu berhati-hati dalam membawa dokumen asli karena Anda akan kesulitan sangat kehilangan dokumen-dokumen tersebut.

Baca Juga: Catat! Tabel Angsuran KUR Syariah Pegadaian, UMKM Bisa Langsung Ajukan Pinjaman

Jumlah dana yang akan Anda terima pada terima pada bantuan UMKM periode Oktober - Desember 2022 adalah sebesar 1,2 juta Rupiah.

Pemberian bantuan UMKM sesuai dengan instruksi presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan penyaluran dana senilai 2,17 triliun Rupiah untuk membantu para pelaku usaha, ojek, dan nelayan yang berusaha memperbaiki perekonomian setelah terkena dampak penyebaran wabah virus COVID-19.***

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Youtube @YBS Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah