Setelah mengunjungi Italia, Jerman, Austria, dan negara lain, dia pergi ke Inggris, tempat dia tinggal selama dua tahun.
Dia sangat terkesan dengan sistem politik Inggris, dan menarik pengamatannya dalam karya selanjutnya.
Sekembalinya ke Prancis pada tahun 1731, Dia mulai mengerjakan mahakaryanya yang berjudul The Spirit of the Laws.
Teori Pionir dari Charles-Louis de Secondat
Dalam mahakaryanya yang berjudul The spirit of the last terdapat 4 pembahasan besar yaitu tentang bentuk pemerintahan, kebebasan, iklim dan geografi, perdagangan, dan religi.
Inti ajaran dari the spirit of the laws antara lain :
1. Untuk menyelenggarakan hukum sebagai hal yang selalu ada dengan sewajarnya yang akan menerangkan terjadinya berbagai jenis politik yuridis karena sifat ketergantungannya pada fenomena sosial lainnya seperti adat istiadat, penduduk, agama, niaga, dan lain-lainnya.
2. Mencari ke bawah kulit peraturan formal hukum untuk mendapatkan inspirasi serta hubungannya dengan bentuk pemerintahan dan dengan suatu struktur sosial yang dapat berubah dari kelompok politik yang mendasarinya.
3. Meletakkan kajiannya pada persoalan Bagaimana hubungan hukum dengan negara sebagai pelaksana hukum.
4. Hukum tergantung pada bentuk dan bagaimana fisik setempat sehingga kajiannya menggunakan fisika sosial.