INFOTEMANGGUNG.COM - Anda mengetahui sebuah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan diberi pertanyaan bagaimana analisis saudara terhadap RKUHP ini bila dikaitkan dengan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi.
Untuk bisa menjawab pertanyaan ini, Anda harus mengetahui tentang tujuan hukum secara luas dan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi.
Artikel ini akan menjelaskan tentang tujuan hukum secara luas dan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi untuk membantu Anda menjawab pertanyaan bagaimana analisis saudara terhadap RKUHP ini bila dikaitkan dengan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi.
Pengertian Hukum
Hukum adalah sistem aturan yang dikembangkan oleh masyarakat atau pemerintah untuk menangani kejahatan, perjanjian bisnis, dan hubungan sosial.
Tujuan Hukum
Secara Umum
Tujuan hukum secara luas adalah untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat.