Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, Yuk Lihat Panduan Upload Hasil Penghitungan Suara untuk Petugas

- 14 Februari 2024, 07:42 WIB
Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, Yuk Lihat Panduan Upload Hasil Penghitungan Suara untuk Petugas
Cara Download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024, Yuk Lihat Panduan Upload Hasil Penghitungan Suara untuk Petugas /tangkapan layar @youtube kpu ri/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah cara download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 lengkap beserta panduan upload hasil perhitungan suara.

Kali ini kita akan membahas cara download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 lengkap beserta panduan upload hasil perhitungan suara.

Yuk teman-teman simak cara download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 lengkap beserta panduan upload hasil perhitungan suara.

Baca Juga: Daftar TPS Tempat Anies-Imin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud Nyoblos, Yuk Lihat Dimana Tempatnya

Aplikasi Sirekap merupakan sistem perhitungan baru yang digunakan oleh KPU.

Aplikasi Sirekap ini hadir untuk menggantikan sistem informasi perhitungan suara (Situng).

Aplikasi ini diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rekapitulasi suara pada Pemilu 2024.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pemilu yang terbuka, transparansi, dan akurasi dalam proses perhitungan dan rekapitulasi suara.

Nah, aplikasi ini dapat petugas KPPS download melalui smartphone serta dapat diakses online maupun offline.

Apakah kalian sudah mengetahui bagaimana cara download Aplikasi Sirekap ini.

Untuk teman-teman yang belum mengetahui bagaimana cara download Aplikasi Sirekap ini, yuk langsung saja simak pembahasan berikut ini.

Cara Download dan Instal Aplikasi Sirekap 2024

1. kalian dapat mengunjungi laman Google Play Store dan cari aplikasi dengan logo KPU dan tulisan “SIREKAP 2024”.

Kemudian klik “Install” dan tunggu hingga proses instalasi selesai. Buka aplikasi Sirekap 2024 di ponsel Anda.

2. Masukkan login name berupa email dan password yang telah diberikan oleh KPU kepada setiap anggota KPPS.

Jika kalian belum memiliki akun, silakan hubungi KPU setempat untuk mendapatkan akun.

3. Ubah password Anda dengan mengklik menu “Profil” di pojok kanan atas

4. Aktifkan GPS dan kamera belakang di ponsel kalian

Cara Unggah Hasil Penghitungan Suara Menggunakan Aplikasi Sirekap 2024

a. Setelah selesai melakukan penghitungan suara di TPS, pastikan untuk mengisi form C plano dengan menggunakan spidol hitam.

Penting untuk memastikan bahwa tulisan Anda jelas dan rapi.

b. Pasang form C plano di permukaan datar yang terang dan bebas dari bayangan. Ambil foto form C plano menggunakan kamera belakang ponsel Anda. Pastikan foto tersebut fokus dan tidak buram.

c. Buka aplikasi Sirekap 2024 pada perangkat Anda dan klik menu “Unggah Hasil”.

d. Pilih jenis pemilihan yang ingin Anda unggah, seperti “Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden”.

e. Setelah memilih jenis pemilihan, klik tombol “Pilih Foto” dan pilih foto form C plano yang telah Anda ambil sebelumnya. Lanjutkan dengan mengklik “Lanjut”.

f. Aplikasi akan melakukan verifikasi dan validasi data dari foto form C plano yang Anda unggah. Jika data yang terbaca sudah sesuai dengan yang seharusnya, klik tombol “Kirim”.

Namun, jika ada data yang salah atau tidak terbaca dengan baik, Anda dapat klik “Edit” untuk melakukan perbaikan sesuai dengan informasi yang terdapat pada form C plano.

Setelah semua data telah diperbaiki, klik tombol “Kirim” untuk melanjutkan proses.

g. Tunggu hingga proses pengiriman selesai. Anda akan menerima notifikasi bahwa hasil penghitungan suara Anda telah berhasil diunggah ke server KPU.

h. Ulangi langkah-langkah di atas untuk mengunggah hasil penghitungan suara untuk jenis pemilihan lainnya, seperti “Pemilihan DPR”, “Pemilihan DPD”, dan “Pemilihan DPRD”.

Baca Juga: Formulir C6 Hilang atau Lupa Dibawa ke TPS, Pemilih Masih Bisa Nyoblos di Pemilu 2024, Ini Caranya

Jadi, itulah cara download Aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 lengkap beserta panduan upload hasil perhitungan suara.***

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah