6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tes di Indonesia Dinilai Terlalu Sulit, Ini Perbedaan dengan Tes di Luar Negeri

- 27 Juni 2023, 16:11 WIB
6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tes di Indonesia Dinilai Terlalu Sulit, Ini Perbedaan dengan Tes di Luar Negeri
6 Kapolsek Gagal Ujian SIM, Tes di Indonesia Dinilai Terlalu Sulit, Ini Perbedaan dengan Tes di Luar Negeri /Pexels.com / Dom J/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius menyoroti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, praktik ujian yang ada di Indonesia dengan manuver angka 8 dan zig-zag layaknya pemain sirkus.

“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini yang lulus paling 20, bener enggak?” kata Kapolri Listyo Sigit yang dilansir Info Temanggung pada 27 Juni 2023.

Ia kemudian meminta jajarannya melakukan studi banding ke luar negeri untuk melihat perbandingan ujian SIM di Indonesia dan luar negeri serta membentuk regulasi baru untuk ujian SIM agar lebih mudah.

Baca Juga: Mahasiswa KKN dari UNP, Niat Beri Kritik Malah Diusir Warga

Bukan tanpa alasan kenapa Kapolri meminta untuk ujian pembuatan SIM agar lebih dipermudah. Hal ini dikarenakan pada waktu yang berdekatan, terdapat 6 Kapolsek yang gagal dalam pelaksanaan ujian SIM di Sragen, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkap pemilik akun Facebook Ricky Antho. Ia menjelaskan, kalau 6 kapolsek melakukan ujian praktik SIM C, namun tak ada satupun yang sanggup melalui zig-zag dan angka 8.

Kapolres pun akhirnya mengantongi uang Rp 1 juta nya itu kembali.

“Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya,” tulis Ricky seperti yang dilansir Info Temanggung pada 27 Juni 2023.

“Padahal kapolres sendiri memberikan tantangan 1 juta rupiah bagi yang bisa lulus melalui ujian prakteknya itu. Nyatanya tidak ada satupun Kapolsek yang yang berjaya menaklukkan rintangan yang ada,” sambungnya.

Studi Banding Ke Luar Negeri

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melakukan studi banding untuk mengevaluasi tes ujian pembuatan SIM yang ada di Indonesia.

“Makannya perintah Kapolri akan kita laksanakan, kita akan mengkaji nanti, kita akan mengevaluasi,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dilansir Info Temanggung pada 27 Juni 2023.

Korlantas Polri akan membentuk tim kelompok kerja (pokja) untuk melakukan studi banding ke negara lain agar dapat mendalami tes SIM yang tidak menyulitkan masyarakat dan tentunya tetap memerhatikan kaidah-kaidah berkendara.

“Kita akan bentuk tim pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktek zig-zag maupun angka 8 ini masih relevan atau tidak,” ucapnya.

Untuk mengetahui perbedaannya, berikut perbandingan ujian pembuatan SIM di Indonesia dan luar negeri:

Indonesia

Peserta ujian SIM di Indonesia harus lulus ujian teori untuk menguji pengetahuan mengemudi serta ujian praktek menggunakan kendaraan.

Dalam ujian praktik, calon harus zigzag atau berbelok seperti nomor 8. Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks serta tingkat keterampilan pengemudi.

Meksiko

Menurut Dailymail, orang Meksiko tidak perlu mengikuti tes mengemudi karena pemerintah tidak diharuskan mengikuti tes tersebut.

Baca Juga: KPM Full Senyum! 6 Bansos Ini Rapelan Cair Bulan Juni, Terakhir 30 Juni 2023

Ini berlaku untuk tes praktis dan teoretis. Sebaliknya, hanya orang yang berusia di atas 18 tahun yang diizinkan mengemudi di Meksiko.

Pakistan

Di Pakistan, pengemudi hanya menjalani tes mengemudi sederhana di antara pagar berbentuk kerucut. Selain itu, warga berusia 18 tahun ke atas harus mengikuti ujian teori dan praktek pada hari yang sama.

India

Warga negara India hanya perlu mengemudi lurus, belok kiri, dan berhenti untuk mendapatkan SIM. Sebenarnya, jika Anda punya cukup uang, bayar saja 500-1.000 Rs atau 91.000-180.000 Rp untuk mendapatkan lisensi tanpa mengikuti tes. Denmark

Di sisi lain, warga negara Denmark berusia 18 tahun ke atas harus lulus ujian mengemudi berupa ujian teori, ujian praktik, dan kursus P3K selama 7 jam. Dalam tes praktik, mereka harus mengemudi di jalur 8, di jalan licin, berputar, mundur, mengerem, dan parkir.

Jepang

Warga negara Jepang yang berusia minimal 18 tahun harus lulus tes teori, praktik, dan persepsi untuk mendapatkan SIM. Mereka kemudian berlatih mengemudi di trek berbentuk S dari atas tebing, serta menguji persepsi, buta warna, penglihatan, dan pendengaran.

Finlandia

Penduduk Finlandia berusia 18 tahun harus lulus ujian teori dan praktik, serta mengikuti pelajaran mengemudi selama 18 jam. Dalam tes tersebut, mereka diminta untuk menyetir dalam cuaca dingin dan berkendara di malam hari.

Itulah perbandingan dan perbedaan tes ujian pembuatan SIM di Indonesia dan luar negeri. Apakah kalian sudah lolos?***

 

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: zutobi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah