Idul Adha 2023, Akankah Cuti Ditambah Menjadi 2 Hari? Begini Penjelasan Dari Menpan RB

- 17 Juni 2023, 15:03 WIB
Idul Adha 2023, Akankah Cuti Ditambah Menjadi 2 Hari? Begini Penjelasan Dari Menpan RB
Idul Adha 2023, Akankah Cuti Ditambah Menjadi 2 Hari? Begini Penjelasan Dari Menpan RB /Pexels.com / RDNE Stock project/

INFOTEMANGGUNG.COM - Pemerintah akan menggelar sidang isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan "Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi". Ujarnya di Jakarta Pusat, Jumat 16 Juni 2023.

Menteri Anas menjelaskan, pembahasan dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Baca Juga: Penanaman Modal di Lampung, Membantu Perekonomian Daerah Agar Lebih Sejahtera

Menteri Anas melanjutkan " Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk hari libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN)" Ucapnya.

Hari Raya Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 10 zulhijjah atau disebut juga Hari Raya Haji karena di bulan ini juga berbarengan dengan ibadah haji yang dilaksanakan oleh umat Islam dari seluruh dunia yang memiliki kemampuan di tanah suci Mekkah.

Hari Raya Idul Adha adalah salah satu perayaan yang istimewa yang disambut oleh umat Islam seluruh dunia. Ini adalah perayaan terbesar di dalam Islam selain Hari Raya Idul Fitri. Diawali dengan takbir Idul Adha pada malam 10 Zulhijjah dan sholat sunnah Idul Adha apabila menjelang pagi serta disusul dengan khutbah Idul Adha.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x