Untuk jabatan lainnya tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 yaitu batas umur maksimal pelamar CPNS 35 tahun. Semoga informasi ini bermafaat.***
Demikian kabar baik yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa batas umur calon PNS jabatan ini 40 tahun.***