Tiap Bulan Diubah, Cek Nama Sudah Terdata di DTKS? Ketahui Nama Penerima di cek bansos kemensos go id 2023

- 7 Mei 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi beras. Tiap Bulan Diubah, Cek Nama Sudah Terdata di DTKS? Ketahui Nama Penerima di cek bansos kemensos go id 2023
Ilustrasi beras. Tiap Bulan Diubah, Cek Nama Sudah Terdata di DTKS? Ketahui Nama Penerima di cek bansos kemensos go id 2023 /Antara/Kornelis Kaha/

3. Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan pengamatan dan pencatatan terhadap keluarga yang ada di Desa/Kelurahan yang dianggap perlu diusulkan untuk masuk dalam DTKS.

4. Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan musyawarah desa/kelurahan menetapkan daftar keluarga yang ada dalam DTKS yang dinilai perlu dikeluarkan dari DTKS dan Keluarga yang dinilai perlu diusulkan masuk ke DTKS.

5. Sesudah dilakukan musyawarah desa/ kelurahan, petugas pendata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa/kelurahan turun kelapangan mengunjungi masing-masing keluarga yang sudah ditetapkan untuk diverifikasi dan divalidasi dengan melakukan pengisian formulir penilaian yang dikeluarkan oleh Pusdatin kemensos sebagaimana terlampir.

6. Sesudah mengisi formulir penilaian oleh petugas pendata yang sudah ditetapkan oleh pemerintah desa/kelurahan selanjutnya data itu diserahkan pada Dinas Sosial dengan melampirkan : Berita acara Hasil Musyawarah Desa/Kelurahan (beserta Lampiran), Kartu Keluarga, Form Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi terkait Perubahan/Penghapusan/ Pengusulan Data DTKS.

Setelah usulan desa dan kelurahan diterima Dinas Sosial selanjutnya Dinas Sosial menginput satu persatu data dari formulir data ke dalam Sistem aplikasi SIKS-NG yang terkoneksi dengan Pusdatin Kemensos dan melampirkan bukti Hasil Musyawarah desa/kelurahan.

Selanjutnya data diolah Pusdatin Kemensos dengan Methode Proxy- Mean Testing (PMT). Hasil Proxy – Mean Testing akan menentukan tingkatan rangking status sosial ekonomi keluarga yang diusulkan.

Dengan tingkatan rangking tersebut menentukan apakah keluarga yang diusulkan untuk dikeluarkan dari DTKS benar adanya sudah bisa keluar dari pembaharuan DTKS atau tidak. Demikian pula bagi keluarga yang diusulkan untuk dimasukkan dalam DTKS apakah benar adanya untuk bisa masuk dalam pembaharuan DTKS atau tidak.

Hasil Finalisasi pengolahan data oleh PUSDATIN selanjutnya ditetapkan lewat Keputusan Menteri Sosial sebagai Data Terpadu Kesejahteraan sosial terbaru yang dimungkinkan dilakukan 2 kali dalam setahun.

DTKS bukan merupakan data kemiskinan di suatu daerah tetapi merupakan data yang menunjukkan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat mulai yang terendah.
Keakuratan DTKS ditentukan oleh dedikasi petugas pendata dan kejujuran keluarga yang didata dalam mengungkapkan atau memberikan informasi tentang kondisi sosial ekonominya
sebagaimana yang dipertanyakan dalam formulir pendataan.

Kegunaan DTKS

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Pusdatin Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x