Ini Jadwal Cairnya: Informasi Jadwal dan Nominal BLT DD 2023, Kapan Kamu akan Menerimanya?

- 4 Mei 2023, 12:48 WIB
Ini Jadwal Cairnya: Informasi Jadwal dan Nominal BLT DD 2023, Kapan Kamu akan Menerimanya?
Ini Jadwal Cairnya: Informasi Jadwal dan Nominal BLT DD 2023, Kapan Kamu akan Menerimanya? /Pikiran Rakyat/Muhammad Ginanjar/


INFOTEMANGGUNG.COM - Ayo diingat dengan baik ini jadwal cairnya, simak informasi jadwal dan nominal BLT DD 2023 dan kapan kamu akan menerimanya? Info lengkap dapat dapat dibaca di dalam artikel ini.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dd 2023 akan diberikan selama satu tahun oleh Kementerian Desa PDTT melalui Dana Desa kepada masyarakat desa.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Simak informasi jadwal dan nominal BLT DD 2023.

Proses penyaluran BLT DD akan dilakukan oleh pemerintah desa dengan menghitung jumlah KPM selama satu tahun.

Jumlah KPM akan ditetapkan dalam musyawarah desa yang khusus membahas masalah ini. Pemerintah desa akan mencocokkan data KPM dengan Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan lainnya.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi STAN 2023, Periksa Jadwal Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SPMB

Informasi jadwal dan nominal BLT DD 2023 ini diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat desa di tengah situasi ekonomi yang sedang pulih setelah terpuruk selama pandemi.

Proses seleksi KPM ini sangat ketat sehingga pastikan bahwa penerima BLT DD bukan mereka yang telah menerima bantuan dari program pemerintah lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu daya beli masyarakat desa di tengah situasi ekonomi yang sedang pulih setelah masa pandemi.

BLT DD 2023 Jadwal dan Nominal adalah bantuan sosial milik Kementerian Desa PDTT yang disalurkan adalah berupa Dana Desa melalui rekening pemerintah desa setempat,
nilai bantuan ini sebesar Rp 300ribu tiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: BLT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah