Pengertian Desil DTKS
Rumah tangga dalam DTKS dikelompokkan dalam kelompok yang bernama DESIL, atau kelompok per-sepuluhan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Rumah Tangga.
Pengelompokan Desil rumah tangga dalam DTKS dibagi seperti berikut ini:
Desil 1 yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1- 10 % dan merupakan
kelompok yang terendah tingkat kesejahteraannya dihitung secara nasional.
Desil 2 yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11- 20 % dihitung secara nasional.
Desil 3 yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21- 30 % dihitung secara nasional.
Desil 4 yaitu rumah tangga yang masuk dalam kelompok 31- 40 % dihitung secara nasional
DTKS berisi kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4 sebab memuat 40% rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan mulai dari yang paling terendah.
DTKS hanya berisi 40% rumah tangga karena cakupan 40% dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan penargetan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Cakupan 40% itu meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin.
Baca Juga: Apa Itu Bansos BPNT, Singkatan BPNT, Apakah Kamu Mendapatkannya? Cek Selengkapnya Disini
Bagaimana data cara masuk ke dalam DTKS?
1. Proses verifikasi dan validasi DTKS dimulai di tingkat desa/ kelurahan.
2. Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan melakukan pengamatan dan pencatatan pada keluarga yang ada dalam DTKS yang dianggap dan dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi yang ada, meninggal dunia, pindah alamat ke luar kabupaten sinjai yang kesemuanya sudah perlu dikeluarkan dari DTKS.