Insentif Mobil Listrik 80 Juta Motor Dapat 7 Juta, Apa Iya Hanya Untuk Menyenangkan Orang Kaya Saja

- 20 Februari 2023, 10:12 WIB
Insentif Mobil Listrik 80 Juta Motor Dapat 7 Juta, Apa Iya Hanya Untuk Menyenangkan Orang Kaya Saja
Insentif Mobil Listrik 80 Juta Motor Dapat 7 Juta, Apa Iya Hanya Untuk Menyenangkan Orang Kaya Saja /Pexels/Cesar Baciero/

INFOTEMANGGUNG.COM – Insentif mobil listrik yang diwacanakan Presiden Jokowi disambut beragam oleh berbagai kalangan. Konsumen tentu menyambut baik wacana ini namun pengamat justru sebaliknya. Insentif ini dinilai hanya menyenangkan orang kaya saja.

Insentif mobil listrik sudah santer dibicarakan sejak Desember 2022 lalu. Kala itu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jika pemerintah sedang menghitung dan menyusun insentif untuk penggunaan EV dengan membandingkan aturan-aturan di negara lain.

mobiBaca Juga: Esemka Mobil Listrik Dibanderol 500 Jutaan, Ternyata Indonesia Pernah Produksi 7 Mobil Nasional Lain, Lho

Pemberian insentif ini dinilai bisa mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Adapun rencana nominal insentif yang diberikan adalah Rp. 80 juta untuk pembelian mobil listrik, Rp. 40 juta untuk mobil hybrid, dan Rp. 8 juta untuk motor listrik.

“Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp. 5 juta,” jelas Agus ketika ditemui di Brussels, Belgia, 14 Desember 2022 lalu.

“Terdapat beberapa manfaat dengan mempercepat penggunaan mobil atau motor listrik,” imbuhnya.

Manfaat yang nanti bisa dirasakan adalah mendorong tumbuhnya produksi baterai kendaraan listrik yang berbahan baku nikel. Indonesia sendiri memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Maka, penggunaan kendaraan listrik bisa menekan subsidi bahan bakar bahan baku fosil.

Halaman:

Editor: Nadia Rizky Kusuma Kurniandini

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x