INFOTEMANGGUNG.COM – Informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan sekarang semakin mudah diakses. Salah satunya bisa menggunakan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat WA.
Ada banyak informasi yang bisa didapatkan pengguna BPJS Ketenagakerjaan melaui WA dan daring. Selain lewat WA, pengguna juga bisa memanfaatkan cara lain seperti lewat SMS, ATM, aplikasi JMO, dan lewat website resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Tersedianya layanan melalui WA tersebut diharapkan bisa memudahkan nasabah BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan informasi. Nasabah bisa mendapatkan informasi tentang status kepesertaan sampai pengajuan klaim.
Nasabah BPJS Ketenagakerjaan perlu mengecek saldonya secara rutin untuk memastikan bahwa perusahaan membayarkan iuran. Kemudian juga untuk memastikan jumlah iuran yang disetorkan benar.
Selain untuk memastikan kebenaran jumlah iuran dan pembayaran, penting bagi nasabah untuk tahu nominal saldo JHT yang dimilikinya di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tabungan Emas Pegadaian, Catat Untung Ruginya Investasi di Sini
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat WA
Nasabah BPJS Ketenagakerjaan sekarang bisa dengan mudah mendapatkan informasi soal kepesertaan, klaim, kanal layanan, PMI, pengaduan, serta status penerima BSU.
Hal pertama yang harus dilakukan nasabah jika ingin mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui WA adalah menyimpan nomor WA BPJS Ketenagakerjaan yang resmi.
Jangan sampai salah menyimpan atau menghubungi nomor WA, karena hal ini justru bisa menimbulkan kerugian. Misalnya, penyalahgunaan informasi pribadi hingga penipuan berkedok klaim saldo BPJS.