INFOTEMANGGUNG.COM – BSU BPJS Ketenagakerjaan diharapkan cair lagi oleh masyarakat. Pengecekan ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ramai dilakukan oleh masyarakat.
Namun, di awal tahun 2023 ini sejumlah Bansos (bantuan sosial) dihentikan oleh Pemerintah salah satunya adalah BSU BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sebelumnya, BSU ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebesar Rp. 600.000. Penerima BSU adalah pekerja/buruh yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif dan menerima upah maksimal 3,5 juta sebulan.
Baca Juga: Tidak Semua Bansos Pemerintah Dihentikan, Hanya Sebagian Saja, Simak Daftarnya Di Sini
Ketika program ini diluncurkan, masyarakat ramai-ramai mengecek ke website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id guna memastikan namanya terdaftar sebagai penerima.
Pasalnya, penerima BSU ini bisa menggunakan uang bansos untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun Menaker Ida Fauziah juga mengatakan jika BSU ini memang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Sepanjang 2022, BSU Ketenagakerjaan telah dibagikan kepada lebih dari 14 juta pekerja/buruh di Indonesia. Total dana yang sudah digelontorkan Pemerintah mencapai 8,7 triliyun.
Pada Desember 2022 lalu, program BSU BPJS Ketenagakerjaan memasuki tahap ke 8. Pada 2023 ini, program tersebut tidak dilanjutkan lagi.
Pemerintah Siapkan Program Pengganti BSU Ketenagakerjaan
Meskipun program BSU Ketenagakerjaan dihentikan oleh Pemerintah, masyarakat tidak perlu cemas karena sudah ada program penggantinya.