Proses Kilat Perppu Cipta Kerja: Apakah Beri Solusi dan Jaminan Pekerjaan?

- 4 Januari 2023, 11:42 WIB
Presiden Joko Widodo Menerbitkan Perppu Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta, Jumat 30 Desember 2022
Presiden Joko Widodo Menerbitkan Perppu Cipta Kerja di Istana Negara Jakarta, Jumat 30 Desember 2022 /ANTARA/ Desca Lidya Natalia./

Perppu pengganti UU Nomor 11 tahun 2020 ini mengatur segala hak pekerja dan buruh.

Adanya Perppu Ciptaker menggugurkan status UU Cipta Kerja Inkonstitusional Bersyarat karena dinilai setara dengan Undang-Undang. DPR akan bersiap untuk mengkaji ulang pasal dan isi dari Perppu Cipta Kerja ini.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah