Dapat Hibah Tanah di Minsel, Namun Belum Bisa Bangun Gedung, Bawaslu RI: Kami Hanya Ada Dana Buat Renovasi

- 10 Desember 2022, 11:20 WIB
Dapat Hibah Tanah di Minsel, Namun Belum Bisa Bangun Gedung, Bawaslu RI, Kami Hanya Ada Dana Buat Renovasi
Dapat Hibah Tanah di Minsel, Namun Belum Bisa Bangun Gedung, Bawaslu RI, Kami Hanya Ada Dana Buat Renovasi /Bawaslu.go.id/

Sementara itu pada kesempatan yang sama Bupati Minsel atau Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar juga menyampaikan hibah tanah yang diberikan dengan maksud agar bisa berdampak positif.

Terlebih, menurut Franky, bangunan yang layak dan bagus bisa meningkatkan kinerja Bawaslu setempat.

."Saya siapkan tanah agar kantor bawaslu dengan KPU berdekatan. Supaya proses demokrasi di Minsel berjalan lancar," ucap Bupati Minsel tersebut.

Baca Juga: Papua Barat Resmi Jadi Provinsi Ke-38, Mendagri: Segera Bentuk KPUD dan Bawaslu

Sementara itu sebelumnya, Bupati Minahasa Selatan bersama dengan Bawaslu melakukan penandatanganan NPHD atau Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Kantor Bawaslu RI (8/12/22) Jakarta.

Bupati Minsel bersama dengan Sekda Minsel, Aldrin Arthur Christian, Pemimpin Bawaslu Minsel, beserta Dinas terkait memberikan tanah hibah ke Bawaslu RI.

Rencananya, tanah yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat akan dibangun Gedung Bawaslu Kab. Minahasa Selatan.

Dan dalam hal ini, Ketua Bawaslu RI juga menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada Bupati Minsel agar Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan setelah penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Bawaslu RI. Tanah ini nantinya akan digunakan oleh Bawaslu Minahasa Selatan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x