Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Pemilu, Refly Harun: Saya sih Ngakak

- 9 Desember 2022, 10:49 WIB
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Pemilu
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran dalam Pemilu /Instagram @aniesbaswedan/

INFOTEMANGGUNG.COM- Pengamat politik, Refly Harun memberikan komentar atas kasus yang menimpa Anies Baswedan. Bakal calon presiden yang diusung oleh partai NasDem ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu lantaran dianggap melakukan pelanggaran kampanye.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) setelah Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Masjid Baiturrahman, Aceh pada Jumat, 2 Desember 2022.

Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari kanal YouTube Refly Harun, pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara tersebut memberikan komentarnya atas laporan pelanggaran pemilu yang dilayangkan oleh APCD.

Baca Juga: 4 Pentolan PSI Hengkang, Rocky Gerung Beri Komentar: Orang Berakal Tidak Akan Bertahan di Partai yang Dikarbit

“Kalau saya sendiri sih ngakak,” ujarnya.

Menurutnya, orang-orang yang melaporkan Anies Baswedan tersebut tidak memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu.

“Ini nggak ngerti orang ini nih tentang bagaimana pemilu itu berlangsung,” ucap Refly.

Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh APCD karena dianggap ‘curi start’ dengan melakukan kampanye saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Gibran Tak Cocok Jadi Walikota Solo, Katanya: Ini Bukti Kegagalan Kaderisasi Partai

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x