INFOTEMANGGUNG.COM- Pengamat politik, Refly Harun memberikan komentar atas kasus yang menimpa Anies Baswedan. Bakal calon presiden yang diusung oleh partai NasDem ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu lantaran dianggap melakukan pelanggaran kampanye.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD) setelah Anies Baswedan melakukan kunjungan ke Masjid Baiturrahman, Aceh pada Jumat, 2 Desember 2022.
Dilansir INFOTEMANGGUNG.COM dari kanal YouTube Refly Harun, pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara tersebut memberikan komentarnya atas laporan pelanggaran pemilu yang dilayangkan oleh APCD.
“Kalau saya sendiri sih ngakak,” ujarnya.
Menurutnya, orang-orang yang melaporkan Anies Baswedan tersebut tidak memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu.
“Ini nggak ngerti orang ini nih tentang bagaimana pemilu itu berlangsung,” ucap Refly.
Sebelumnya, Anies Baswedan dilaporkan oleh APCD karena dianggap ‘curi start’ dengan melakukan kampanye saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu.