Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu

- 9 Desember 2022, 08:48 WIB
Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu
Bawaslu RI Pegang Prinsip Kemandirian Untuk Menangani Pelanggaran Pemilu /Rama Agusta/bawaslu.go.id

INFOTEMANGGUNG.COM - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia atau Bawaslu RI kembali melakukan Workshop sebagai salah satu langkah persiapan Pemilu 2024.

Dilansir dari laman resmi Bawaslu RI, berbagai persiapan menyambut Pemilu 2024 mulai dilakukan salah satunya dengan mengadakan Workshop Nasional Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat bertema: Etika Penyelenggara dan Tata Cara Pengaduan di kantor Bawaslu Jakarta pada Kamis, 8 Desember 2022.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut
menyampaikan beberapa materi penting terkait pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.

"Kita (Bawaslu) selalu berupaya menjaga kemandirian dalam membuat dan mengambil segala kebijakan," tegas Herwyn.

Baca Juga: Ganjar Tantang Setidaknya 400 Kades dan Pejabat di Kabupaten Pati dalam Acara Penyuluhan Desa Antikorupsi

Herwyn mengungkapkan bahwa Bawaslu selalu berorientasi pada pemulihan hak pilih yang terganggu, menjaga kepastian kepastian hukum dengan tidak mengesampingkan nilai keadilan.

"Ini semua demi memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan laporan," kata Herwyn.

Herwyn juga menambahkan bahwa Bawaslu harus bekerja dengan tidak mengabaikan nilai keadilan, transparansi atas proses dan hasil penanganan pelanggaran.

Untuk menangani pelanggaran pun Bawaslu sudah menggunakan teknologi sehingga prinsip penanganan pelanggaran pemilu yang Bawaslu miliki kini, berpedoman pada prinsip-prinsip tersebut.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x