Jokowi Bentuk Tim Khusus dalam Rangka Menindaklanjuti Kesepakatan KTT G20, Inilah Tugasnya

- 29 November 2022, 13:41 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mensesneg Pratikno (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/11/2022). Ratas tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) /antarafoto/hafidzmubarak/

INFOTEMANGGUNG.COM - Presiden Joko Widodo atau yang kerep didapat dengan Jokowi menerapkan langkah untuk menindaklanjuti kesepakatan saat KTT G20 beberapa waktu lalu.

Dalam rapat evaluasi yang diadakan pada tanggal 28 November tersebut Jokowi menyatakan akan membentuk tim khusus yang berperan dalam realisasi kesepakatan-kesepakatan dalam KTT G20.

Dilansir dari Antara, tim khusus atau gugus tugas (task force) ini bertugas membantu pelaksanaan kesepakatan multilateral maupun bilateral dengan negara lain.

Baca Juga: Nama Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa Sudah Diumumkan

"Ini betul-betul yang paling penting segera ditindaklanjuti dengan membentuk task force untuk menyelesaikan kesepakatan-kesepakatan", kata Presiden Jokowi.

Dalam rapat yang diadakan di Kantor Presiden Jakarta tersebut Jokowi mengungkapkan betapa pentingnya tim khusus ini dalam realisasi kesepakatan.

Tim yang fokus untuk menangani hal ini sangatlah diperlukan mengingat banyaknya proyek yang harus diselesaikan.

Jokowi mengatakan berdasarkan pelaksanaan rangkaian KTT G20 di pertengahan November 2022 lalu, terdapat 226 proyek multilateral dengan nilai 238 miliar dolar AS dan 140 proyek bilateral dengan nilai 71,4 miliar dolar AS.

Jumlah yang sangat fantastis dan pastinya memerlukan tenaga ahli yang bisa fokus menanganinya.

Halaman:

Editor: Titin Nuryani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x