Kejagung dan KPK Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun, Kabur 8 Tahun Kini Ditahan 20 Hari

- 16 Agustus 2022, 09:45 WIB
Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Surya Darmadi datang dari Taipei, China dan tiba Senin, 15 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kini Surya Darmadi tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik setibanya di Gedung Kejagung.

Rencananya, Surya Darmadi akan ditahan untuk beberapa hari ke depan.

“Hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dilansir dari Antaranews.

Lebih lanjut, Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menentukan tempat penahanan setelah pemeriksaan berlangsung.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru: Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK

Daripada itu, pihak Kejagung juga akan bekerjasama dengan KPK terkait pemeriksaan Surya Darmadi.

Sebab Surya Darmadi hingga kini berstatus tersangka di KPK.

Pernyataan terkait kerjasama dengan KPK juga ditegaskan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

“Kami sudah koordinasi karena di sana juga sudah diproses. Maka nanti pemeriksaan akan dilakukan di sini untuk Surya Darmadi,” kata Febrie.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah