3 Kali Mangkir Pemeriksaan Dugaan Maling Uang Rakyat Rp 78 T, Surya Darmadi Serahkan Diri ke Kejagung

- 15 Agustus 2022, 15:42 WIB
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.
Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin, pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan. /ANTARA

INFOTEMANGGUNG.COM - Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit senilai 78 triliun Surya Darmadi, dikabarkan akan menyerahkan diri ke Kejaksaaan Agung pada tanggal 15 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang. 

Dilansir dari antaranesw.com sebelumnya Juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2022. 

Baca Juga: Ferdy Sambo Titip Amplop untuk Sogok LPSK, Hasto: Hal itu Benar Adanya!

“Pak Surya Darmadi akan mendatangi menyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Juniver pada Sabtu, 13 Agustus 2022. 

Namun hingga hari berakhir, kabar kedatangan Surya Darmadi belum muncul ke publik.

Kemudian pada hari Senin, 15 Agustus 2022, juniver menyampaikan bahwa Surya Darmadi akan tiba ke Indonesia pada hari ini. 

“Masih dalam perjalanan,” ujar Juniver dalam keterangannya pada tanggal 15 Agustus 2022. 

Baca Juga: Kebangkitan Wisata Harus Memberi Manfaat pada Masyarakat Lokal

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x