Kejagung dan KPK Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun, Kabur 8 Tahun Kini Ditahan 20 Hari

- 16 Agustus 2022, 09:45 WIB
Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022.
Surya Darmadi ditahan Kejaksaan Agung, Senin 15 Agustus 2022. /ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

INFOTEMANGGUNG.COM – Nama Surya Darmadi kini tengah ramai diperbincangkan oleh publik.

Tidak lain karena menjadi tersangka perkara korupsi lahan sawit PT. Duta Palma seluas 37.095 hektar serta kasus pencucian uang.

Tersangka kasus korupsi senilai Rp78 triliun ini menjadi kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga: Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Edaran Kemendikbud Ristek

Surya Darmadi memiliki jejak hitam sebab berperkara di KPK. Oleh KPK, Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014.

Kemudian pada tahun 2019, KPK memasukkan nama Surya Darmadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak Kapuspenkum Kejaksaan Agung juga telah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali.

Yang terakhir pemanggilan juga diumumkan lewat surat kabar.

Baca Juga: Sebanyak 40 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Resmi Terdaftar di KPU

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x