LPSK Lakukan Assessment Terhadap Putri Candrawathi Selama 4 Jam, Apakah Perlindungan akan Diberikan?

- 9 Agustus 2022, 19:16 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selesai melakukan tes assessment psikologis kepada Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan di rumah Ferdy Sambo pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Berdasarkan pantauan, pemeriksaan atau assessment ini berlangsung selama kurang lebih empat jam. Yang mana mobil LPSK tiba di lokasi sekitar pukul 10.17 kemudian keluar pada pukul 14.20.

Tepatnya di Kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Usai pemeriksaan tim psikolog LPSK langsung meninggalkan kediaman Ferdy Sambo tanpa memberikan keterangan apapun kepada media.

Baca Juga: Kronologi Pesulap Merah Menyerang dan Membongkar Trik Pawang Hujan Jaman Sekarang

Dilansir dari Antaranews, tim tersebut langsung masuk ke dalam mobil Fortuner hitam dengan nomor polisi B1083 TOH yang bertanda stiker LPSK. Sedangkan mobil lain adalah fortuner hitam dengan nomor polisi B 1163 UJT.

Sementara itu, juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan pihak LPSK telah memeriksa kondisi psikologis kepada Putri Candrawathi. LPSK akan melakukan evaluasi serta pemeriksaan untuk segera memutuskan hasil permohonan perlindungannya.

“Terkait hasilnya, kami belum bisa menyampaikan karena sedang menunggu laporan hasil psikologis. Maupun menunggu informasi dari tim yang tadi sudah melakukan pemeriksaan pada ibu Putri di kediamannya,” kata Rully Novian.

Baca Juga: Kapolri Bakal Umumkan Tersangka Baru Terkait Kematian Brigadir J

“Pasca kami menerima laporan dan hasil penelaahan dari tim, tentu LPSK akan memutuskan permohonan perlindungan. Baik itu diterima maupun ditolak,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah