INFOTEMANGGUNG.COM – Hari ini Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melaksanakan gelar perkara mengenai kematian Brigadir J.
Dalam gelar perkara, Polri akan mengumumkan tersangka baru.
Yang mana merupakan tersangka ketiga terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Perkuat Penjagaan Perbatasan, Indonesia Perlu Tambah Armada Kapal Selam
Sebagaimana kita tahu, kasus ini telah bergulir selama satu bulan dan menjadi perhatian Presiden Jokowi serta publik.
“Insyaallah sore ini,” ujar Irjen Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri.
Dilansir dari Antaranews, Dedi menjelaskan jika pengumuman terkait tersangka ketiga ini akan disampaikan langsung oleh Kapolri.
Di kesempatan yang sama, Dedi menyebut ada kemungkinan konferensi pers ini dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.