Hotma Mengatakan Kasus SPI Rekayasa dan Tidak Ada Bukti, Deddy: Tidak Ada Bukti Bukan Berarti Tidak Terjadi!

- 25 Juli 2022, 20:48 WIB
Polemik Kasus Pelecehan Sekolah SPI, Hotma Sitompul: Sepanjang Tidak Ada Bukti, Laporannya Tidak Benar
Polemik Kasus Pelecehan Sekolah SPI, Hotma Sitompul: Sepanjang Tidak Ada Bukti, Laporannya Tidak Benar /Youtube Deddy Corbuzier

Baca Juga: Hoaks Informasi PPPK 2022 Wajib Absensi SSCASN, BKN Beri Klarifikasi

"Tidak ada bukti bukan berarti tidak terjadi lo Bang Hotma," ucap Deddy Corbuzier.

Namun Hotma Sitompul kembali mengatakan kepada Deddy bahwa dalam lingkup tersebut adalah sedang berbicara tentang hukum, yang artinya bahwa harus ada bukti untuk dapat membuktikan mana yang benar dan mana yang salah.

"Selama tidak ada bukti, tidak benar. Itu hukum," ucap Hotma Sitompul.

Hotma juga menjelaskan bahwa jika hanya dengan omongan maka hal tersebut merupakan fitnah.

"Gak ada bukti, fitnah kamu," kata Hotma Sitompul memberi jawaban kepada Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Banyak Event Besar Tidak Diadakan di Semarang, Wali Kota Hendrar Prihadi Beri Penjelasan

Sebelumnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdakwa Julianto Eka Putra menjadi perhatian banyak kalangan. Kasus kekerasan seksual ini sendiri terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia.

Julianto Eka Putra sendiri merupakan seorang motivator yang dalam podcast Deddy Corbuzier disebut oleh mantan siswanya telah melakukan pelecehan seksual.

Julianto Eka Putra sendiri didakwa pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D UU Perlindungan Anak, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Selain itu dirinya juga didakwa dengan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHp dan pasal 294 ayat 2 Ke 2 KUHP, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah