d.Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
e.Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
- Nomor telepon dan Email
Pastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, pasalnya akan ada proses verifikasi.
Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Paylater Gojek, Simpel Tanpa Ribet!
- Data Dukcapil
Selain nomor handphone, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan data Dukcapil, apabila mengalami kendala dan datanya tidak sesuai, maka bisa menghubungi call center 1500537 atau melalui WhatsApp/SMS dengan nomor 08118005373.
- Unggah foto KTP yang jelas
Berdasarkan aturan baru, calon peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 harus memperhatikan kejelasan foto KTP yang diunggah.
- Swafoto
Perhatikan juga verifikasi foto wajah dengan jelas agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48, usahakan menggunakan handphone dan pastikan wajah Anda terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup.
Baca Juga: Butuh Dana Modal? Dapatkan Pinjaman Tanpa Bunga Pengurusan Cepat dan Terpercaya
Demikian beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima program pra kerja gelombang 48 yang akan segera dibuka pada tahun 2023.***