5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

- 14 November 2022, 08:23 WIB
5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta /pexels/ivansamkov

d.Peserta bukan pejabat negara, seperti pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

e.Mempunyai maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja

  1. Nomor telepon dan Email

Pastikan nomor telepon yang didaftarkan aktif sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48, pasalnya akan ada proses verifikasi.

Baca Juga: Cara Bayar Tagihan Paylater Gojek, Simpel Tanpa Ribet!

  1. Data Dukcapil

Selain nomor handphone, pastikan data yang Anda masukan sesuai dengan data Dukcapil, apabila mengalami kendala dan datanya tidak sesuai, maka bisa menghubungi call center 1500537 atau melalui WhatsApp/SMS dengan nomor 08118005373.

  1. Unggah foto KTP yang jelas

Berdasarkan aturan baru, calon peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48 harus memperhatikan kejelasan foto KTP yang diunggah.

  1. Swafoto

Perhatikan juga verifikasi foto wajah dengan jelas agar bisa lolos Kartu Prakerja gelombang 48, usahakan menggunakan handphone dan pastikan wajah Anda terlihat jelas dengan pencahayaan yang cukup.

Baca Juga: Butuh Dana Modal? Dapatkan Pinjaman Tanpa Bunga Pengurusan Cepat dan Terpercaya

Demikian beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima program pra kerja gelombang 48 yang akan segera dibuka pada tahun 2023.***

 

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah