5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta

- 14 November 2022, 08:23 WIB
5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta
5 Syarat Agar Lolos Program Pra Kerja Gelombang 48, Bisa Dapat Bantuan Rp 4,2 Juta /pexels/ivansamkov

INFOTEMANGGUNG.COM – Kabar gembira bagi pegawai yang terkena PHK atau belum bekerja, program pra kerja gelombang 48 kembali akan segera diselenggarakan.

Program pra kerja gelombang 48 akan segera di buka kembali, inilah kesempatan bagi para pencari kerja untuk menambah kompetensi dan ilmu untuk lebih mudah mendapatkan pekerjaan.

Walaupun sebelumnya pemerintah sempat berencana akan menghentikan program ini di akhir tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal Proses Bisnis Bidang Otomotif, Bisnis Unik dengan Pasar Khusus

Namun keputusan akhir pemerintah akan tetap melaksanakan program pra kerja gelombang 48  kembali yang akan digelar pada tahun 2023. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tentunya sangat dinantikan dan menjadi kesempatan emas bagi para pendaftar yang belum berhasil lolos pada gelombang 47.

Untuk gelombang 47, pemerintah telah mengumumkan siapa saja yang lolos dan mendapatkan insentif yang bisa digunakan untuk pelatihan.

Dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 menjadi kesempatan terakhir bagi pendaftar di tahun ini.

Baca Juga: Perbedaan Aktiva Tetap Berwujud Dengan Aktiva Tetap Tak Berwujud Disertai Contoh!

Sehingga bisa dipastikan pembukaan gelombang 48 akan berlangsung di tahun 2023 dan belum ada rilis resmi dari pembukaan gelombang selanjutnya.

Halaman:

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x