Pada gelombang 48 pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp4,2 juta dari skema semi bantuan sosial.
Kartu Prakerja gelombang 48 yang dibuka tahun depan akan berfokus pada peningkatan kompetensi, dalam hal ini saldo pelatihan menjadi lebih besar daripada insentif yang akan diterima.
Baca Juga: Ini Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahlinya, Simak Penjelasannya
Nominal bantuan gelombang selanjutnya yang akan diterima sebesar Rp4,2 juta dengan rincian yaitu biaya pelatihan Rp3,5 juta, insentif Rp600.000 cair satu kali, dan Rp100.000 dari hasil pengisian survei.
Berikut lima syarat agar lolos program pra kerja gelombang 48, simak dibawah ini.
1.Persyaratan Umum
a.Peserta merupakan WNI berusia di atas 18 tahun
b.Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal
c.Peserta sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil