- UMKM yang dijalankan adalah benar-benar milik calon debitur.
- UMKM telah berjalan secara efektif selama minimal 1 tahun.
- Memiliki bukti legalitas usaha berupa SIUP atau SITU, dapat pula berupa surat keterangan usaha.
- Memiliki BPKB, STNK, faktur, dan kuitansi sebagai legalitas kendaraan.
- Membawa kartu identitas calon debitur dan pasangan apabila sudah menikah serta membawa KK.
4. KUR BRI
Rekomendasi KUR untuk UMKM yang terakhir adalah KUR BRI. Pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman hingga nominal Rp50 juta.
Besarnya suku bunga yaitu 6% efektif per tahunnya. Syarat yang wajib dipenuhi untuk mengajukan KUR BRI antara lain:
- Calon debitur merupakan individu yang mempunyai UMKM yang layak.
- Tidak sedang menerima jasa pinjaman atau kredit dari perbankan.
- UMKM yang dimiliki telah berjalan selama minimal 6 bulan.
- Melengkapi berkas administrasi mencakup kartu identitas diri, kartu keluarga, serta surat izin usaha.
Demikian tadi ulasan mengenai rekomendasi KUR untuk UMKM yang patut dipertimbangkan dan dipilih oleh pelaku usaha. Sebaiknya, pilihlah jenis pinjaman menurut skala UMKM supaya lebih sesuai dan tidak memberatkan dalam proses mengangsur.***