Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Lintasi Temanggung, Bupati Al Khadziq Ajukan Perubahan Perda RTRW

- 23 Desember 2022, 14:27 WIB
Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Lintasi Temanggung, Bupati Al Khadziq Ajukan Perubahan Perda RTRW
Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta Lintasi Temanggung, Bupati Al Khadziq Ajukan Perubahan Perda RTRW /Pexels.com/Pixabay/

Baca Juga: Calon Anggota DPD Jawa Tengah dari Temanggung Wajib Kumpulkan Syarat Minimal Dukungan 5000 Orang

Selanjutnya, berkenaan dengan pengajuan perubahan yang diusulkan, Bupati Al Khadziq menyebut ini diharapkan dapat mengakomodir sejumlah peraturan yang relevan.

Mulai dari peraturan terkait lahan sawah yang dilindungi (LSD) sampai dengan peraturan yang diturunkan dari Undang Undang Cipta Kerja.

Lain daripada itu, Bupati Al Khadziq juga menjelaskan tentang rencana pemerintah daerah yang akan mengelompokkan Kabupaten Temanggung menjadi beberapa kawasan.

Masing-masing kawasan nantinya memiliki fokus yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, khususnya terkait adanya pengembangan jalan tol Bawen-Yogyakarta tersebut.

Direncanakan, wilayah Kabupaten Temanggung bagian barat dan utara akan lebih difokuskan untuk pemukiman, pertanian, serta kawasan wisata.

Sedangkan untuk dua kawasan yakni Kecamatan Pranggan dan Kecamatan Pringsurat akan lebih difokuskan untuk menjadi kawasan industri.

Tidak lain karena, dari segi aksesibilitas dua kawasan yang disebutkan dinilai lebih baik bila dibandingkan dengan kawasan di Temanggung yang lainnya.

Terlebih melalui kawasan ini, masyarakat bisa langsung mengakses pelabuhan dan bandara internasional via pintu tol yang ditempatkan di Kecamatan Pringsurat.

Baca Juga: Wakil Bupati Dukung Pengembangan Merti Desa sebagai Wisata Berbasis Budaya di Kabupaten Temanggung

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: Jateng.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah