KPU Kabupaten Temanggung Adakan Sosialisasi Pendaftaran PPS Pemilu 2024

- 21 Desember 2022, 17:50 WIB
KPU Kabupaten Temanggung Adakan Sosialisasi Pendaftaran PPS Pemilu 2024
KPU Kabupaten Temanggung Adakan Sosialisasi Pendaftaran PPS Pemilu 2024 /kab-temanggung.kpu.go.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam rangka persiapan Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Temanggung menggelar sosialisasi pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) kepada jajaran sekretariat kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di di Aula Kantor KPU Kabupaten setempat pada Senin, 19 Desember 2022.

“KPU Kabupaten Temanggung telah membuka pendaftaran PPS mulai tanggal 18 s.d. 27 Desember 2022,” kata Mukhamad Yusuf Hasyim selaku Ketua KPU Kabupaten Temanggung.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Serta Syarat Administrasi Yang Harus Disiapkan

Yusuf juga mengharapkan bantuan dari Bapak dan Ibu yang hadir disini, para Sekretaris Kecamatan untuk dapat membantu mensosialisasikan informasi ini kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Selanjutnya Yusuf juga meminta kepada para Sekretaris Kecamatan yang hadir dalam acara sosialisasi ini untuk dapat menyampaikan regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan PPS ini.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui syarat-syarat untuk menjadi PPS beserta tata cara pendaftarannya,” lanjut Yusuf.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa persyaratan untuk menjadi PPS yaitu merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

“PPS juga harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. PPS juga tidak boleh menjadi anggota Partai Politik,” papar Henry Sofyan Rois, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kab-temanggung.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x